Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Dibaca: 4 Oleh 18 Mar 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 14 Maret 2019

Bertempat di Ruang Meeting Tobati Grand Abe Hotel pukul 09.00 s. d. 15.00 Wit telah dilaksanakan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang diikuti oleh 40 peserta terdiri dari Kepala Dinas/Rektor/Ketua/Direktur/Manager/Pimpinan perwakilan di lingkungan kerja pemerintah, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan.

Hadir sebagai Narasumber Kepala BNNP Papua yang wakili oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kasman, S.Pd., M.Pd dan Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili oleh Kabag Produk Peraturan Daerah Biro Hukum Setda Provinsi Papua Abner Kehek, S.H., M.Hum dengan Moderator Kasubbag Perencanaan BNNP Papua Dudi Mulyadi, S.H.,MH.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BNNP Papua yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kasman,S.Pd.,M.Pd sekaligus pemaparan materi. dalam sambutan dan arahannya Kasman menjelaskan melalui kegiatan Rakor BNNP Papua mengajak kepada peserta untuk peduli terhadap permasalahan narkoba dilingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat, meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran serta masyarakat dan terciptanya lingkungan bersih narkoba, terbentuknya penggiat anti narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah, swasta, masyarakat dan pendidikan; terjalinnya komunikasi, koordinasi dan jejaring kerja dengan stakeholder dan tokoh masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat anti narkoba, serta meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah, swasta, masyarakat dan lembaga pendidikan di tingkat Provinsi dan Kab/Kota. ditambahkan oleh Kasman dalam paparan materinya melihat situasi saat ini dimana narkoba telah masuk kedalam setiap lini kehidupan masyarakat oleh karena itu peserta diharapakan dapat membuat rencana aksi kegiatan P4GN dilingkungan Instansi masing-masing agar amanat dalam Instruksi Presiden No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan diperkuat oleh Perda Provinsi Papua No 6 Tahun 2018 tentang penanggulangan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dalam terlaksana dengan Sukses sehingga tercipta Papua Bersih Narkoba (Bersinar).

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Biro Hukum yang diwakili Kabag Produk Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Papua Abner Kehek, SH.,M.Hum. dalam paparannya Abner mengatakan sebagai bentuk komitmen dan sinergi P4GN Pemerintah Provinsi Papua dengan BNNP Papua, Gubernur Papua telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Papua No 6 Tahun 2018 yang mana dalam salah satu pasalnya mengamanatkan akan membentuk suatu Satuan Tugas (Satgas) yang akan di ketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua dengan BNNP Papua sebagai Leading Sektor. ditambahkan oleh Kabag Produk Hukum dalam waktu dekat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua akan menjembatani BNNP Papua untuk rapat bersama dengan Sekda Provinsi Papua, Instansi, dan Stakeholder terkait untuk membahas detail terkait implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Papua No 6 Tahun 2018 agar lebih optimal sehingga terciptanya Papua yang Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Adapun hasil rapat program pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang dihasilkan sbb :
1. BPSDM Provinsi Papua akan memprogramkan melalui anggaran BPSDM di masing-masing Kab/Kota untuk kegiatan sosialisasi dan tes urine bagi ASN (CPNS, Diklat Pim, Diklat Prajabatan)
2. PGRI Provinsi Papua akan merancang kurikulum anti narkoba terintegrasi dengan mata pelajaran di setiap satuan pendidikan
3. Setiap instansi baik pemerintah, swasta, masyarakat dan pendidikan akan memetakan data calon penggiat anti narkoba yang akan mengikuti pengembangan kapasitas
4. Biro Hukum Provinsi Papua akan memfasilitasi pembahasan Peraturan Gubernur terkait Perda No 6 Tahun 2018;
5. Tersusunnya rencana aksi P4GN di masing-masing lingkungan kerja;
6. Terkumpulnya data dan informasi pemetaan sasaran program dan kegiatan PSM;
7. PGRI Provinsi Papua mendorong pemerintah Provinsi Papua agar APBD yang tertuang dalam Perda No 6 Tahun 2018 direalisasikan dalam upaya pencegahan narkoba

#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel