Laporan Kasus Narkotika (LKN) Nomor : LKN/0002-NAR/II/2022/ BNNP Papua, Tanggal 05 Februari 2022.
Kronologis : Tersangka atas nama AGUS TALENG alias AGUS tertangkap tangan di jalan Pantai Hamadi pertigaan Ring Road Jayapura Selatan Kota Jayapura sedang melakukan transaksi barter atau menukarkan Narkotika Jenis Ganja miliknya dengan sepeda motor milik sdr.FRANS AYOMI ( DPO ) pada hari sabtu tanggal 05 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIT.
Barang bukti narkotika jenis Ganja yang berhasil disita sebanyak 80 ( delapan puluh ) bungkus plastik bening ukuran besar yang setelah ditimbang berat Netto keseluruhan 1.598,25 ( seribu lima ratus sembilan puluh delapan koma dua lima ) Gram. Kemudian disisihkan seberat 1 ( satu ) Gram guna diperiksa/ diuji secara Laboraturium pada Bidlabfor Polda Papua, selanjutnya disishkan lagi seberat 1 ( satu ) Gram untuk barang bukti dalam persidangan, sedangkan sisanya seberat 1.596,25 ( seribu lima ratus sembilan puluh enam koma dua lima ) Gram dimusnahkan pada tingkat penyidikan.
#warondrugs
#Hidup100persen
#KO_ANDALAN
#cegahnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#papuabersinar
#bnnppapua