Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Wilayah Kota Jayapura T.A 2022

Dibaca: 28 Oleh 27 Jan 2022Tidak ada komentar
Pemetaan Kawasan Rawan Perkotaan/Pedesaan di Kota Jayapura
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 27 Januari 2022

BNNP Papua melalui Bidang P2M melaksanakan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di wilayah Perkotaan Kota Jayapura yang akan dilaksanakan selama beberapa hari. Tim BNNP Papua yang dipimpin oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda Ruth A. Wonatorei, S.Sos didampingi Penyuluh Narkoba Ahli Pratama Riski D. Putriani, SKM Staf  BNNP Papua Wisnu melakukan koordinasi bersama Kapolsek Jayapura Utara Jahja Rumra, S.H.,M.H di Polsek Jayapura Utara dan Kepala Puskesmas Imbi dr. Yohanes di Puskesmas Imbi dalam rangka pengumpulan data pemetaan kawasan rawan narkoba . Kegiatan ini merupakan metode yang biasa digunakan dalam pemetaan kawasan rawan.

Pada tahun 2022, BNNP Papua akan melaksanakan kegiatan pemberdayaan alternatif pada Kawasan Rawan Narkoba di Wilayah Kota Jayapura khususnya Kelurahan Imbi. Wilayah ini menjadi rawan dikarenakan situasi dan kondisi lingkungannya sangat mendukung menjamurnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diantaranya tingginya kasus kriminalitas, kepadatan penduduk dan berada di pesisir pantai.

Pemetaan Kawasan Rawan Perkotaan/Pedesaan di Kota Jayapura

Pengumpulan data ini dilakukan untuk menentukan kategori kerawanan suatu wilayah. Adapun dalam menentukan suatu wilayah masuk kategori wilayah rawan narkoba ada beberapa indikator pokok yang harus dilihat yaitu angka kejahatan narkoba, angka kriminalitas, bandar pengedar, kegiatan produksi narkoba, angka pengguna, barang bukti narkoba, entri point, dan kurir narkoba. Kategori rawan dimaksud yaitu Aman, Siaga, Waspada dan Bahaya.

#warondrugs
#Stop Narkoba
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel