Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Diseminasi Informasi melalui sosialisasi kepada anggota DPRD Kab. Puncak periode 2019-2024

Dibaca: 1 Oleh 19 Des 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
Diseminasi Informasi melalui sosialisasi kepada anggota DPRD Kab. Puncak periode 2019-2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 16 Desember 2019

Bertempat di Hotel @Hom Abepura telah dilaksanakan Diseminasi Informasi melalui Sosialisasi dalam kegiatan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Puncak yang diikuti 25 anggota DPRD Kab. Puncak periode 2019-2024.

Kepala BNN Provinsi Papua Brigjend Pol. Drs. Jackson Lapalonga, M.Si dalam paparannya menyampaikan Indonesia yang merupakan Negara Kepulauan mulai dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas sampai pulau Rote terbentang Lautan yang sangat luas yang dapat di manfaatkan oleh para sindikat untuk memasok narkoba masuk ke dalam Negara Republik Indonesia. Narkotika merupakan salah satu Extra Ordinary Crime / Kejahatan Luar Biasa karena dampak yang akan dirasakan oleh Bangsa Indonesia adalah dapat hilangnya generasi muda Indonesia oleh karenanya status Indonesia Darurat Narkoba hingga hari ini belum dicabut oleh Presiden Republik Indonesia. Ujar Kepala BNN Provinsi Papua.

Ditambahkan oleh Kepala BNNP Papua, Papua menjadi salah satu tujuan masuknya narkoba yang akan diedarkan di Indonesia mengingat telah terjadinya kasus telah tertangkapnya seorang kurir yang memasukkan Shabu ke Indonesia melalui PNG masuk melewati PLBN artinya bahwa Papua juga telah menjadi pangsa pasar yang empuk bagi para sindikat tidak tutup kemungkinan di Kab. Puncak. Melihat kondisi Kab. Puncak yang dapat dilalui baik melewati Udara, dan Darat juga dimungkinkan akan menjadi sasaran peredaran narkoba. Oleh karena melalui kegiatan ini diharapkan agar Anggota DPRD Kab. Puncak periode 2019-2024 dapat segera membentuk suatu Peraturan Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), DPRD Kab. Puncak dapat mendorong Eksekutif dalam hal ini Bupati Kab. Puncak untuk dapat membentuk BNN Kabupaten, sebagai bentuk upaya mengentaskan Permasalahan Narkoba Kepala BNNP Papua mengajak kepada DPRD,Bupati,Polri dan TNI serta seluruh komponen masyarakat Papua Khususnya Kab. Puncak agar dapat mensosialisasikan bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba secara terstruktur,Sistematis dan Masif agar dapat terwujudnya Indonesia Khususnya Papua “Bersinar” tutup Kepala BNNP Papua dalam paparannya.

#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel