Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Papua lakukan Koordinasi Penyusunan LKIP Wilayah ke BNNK Jayapura

Dibaca: 0 Oleh 12 Des 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Papua lakukan Koordinasi Penyusunan LKIP Wilayah ke BNNK Jayapura
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 12 Desember 2019

Bertempat di ruang rapat kantor BNNK Jayapura telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait penyusunan LKIP tingkat wilayah tahun anggaran 2019 serta monitoring update data MONEVGAR

Dalam kunjungannya tim Ren BNNP Papua yang dipimpin Dedi Rianto S.E menjelaskan kepada Kepala BNNK Jayapura maksud tujuan koordinasi tersebut untuk mempermudah pengimputan data LKIP Wilayah yang akan disusun bulan Januari 2020 mendatang. Hal ini disambut baik oleh Kepala BNNK Jayapura beserta staf jajarannya sehingga mempersilahkan tim Ren BNNP Papua ke ruangan rapatnya.
Kemudian dalam rapat koordinasi tersebut, tim Ren BNNP Papua bertemu dengan perencana program dan anggaran BNNK Jayapura beserta kepala seksinya. Dalam monitoring tersebut, kami menjelaskan update data MONEVGAR BNNK Jayapura yang belum terupdate dengan baik. Capaian Output dalam TAPKIN BNNK Jayapura juga berhasil didata dengan baik seperti data P2M jumlah lembaga yang responsif terhadap kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba, jumlah lembaga yang partisipatif terhadap program pemberdayaan anti narkoba, serta persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN.

Kemudian untuk data capaian output bidang Rehabilitasi juga berhasil didata seperti jumlah fasilitas rehabilitasi milik instansi pemerintah yang operasional dan persentase penyerapan layanan rehabilitasi yang mencapai 87.16 %. Untuk rawat jalan BNNK Jayapura berhasil mencapai target 34 pasien dari 30 yang ditargetkan.

Kemudian untuk bidang Pemberantasan, ada ketidaksamaan data antara hasil press release BNNP Papua dengan data SIN BNNK Jayapura yaitu tentang berkas perkara kasus narkotika yang terselesaikan. Data SIN menunjukkan 2 kasus LKN, sedangkan Press Release cuma 1 Kasus saja. Setelah ditelusuri ternyata data yang dimasukkan dalam SIN yang salah karena kasus tersebut belum P-21 atau belum selesai tahap 2. Sehingga belum bisa diinput dalam laporan SIN. Solusinya adalah operator SIN BNNK Jayapura harus menghapus data tersebut.

#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel