Minggu, 15 Sep 2024
Personel Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura menemukan ladang ganja seluas 600 meter di wilayah perbatasan RI-PNG pada Minggu (15/9/2024).
Ladang ganja yang diperkirakan seluas 600 meter ini ditemukan saat tim gabungan melakukan patroli dengan menyisir sejumlah perkebunan milik warga Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
“Ada laporan dari warga terkait adanya ladang ganja di tengah hutan, sehingga anggota melakukan pengecekan dan ditemukan ladang ganja di perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris,” kata Dankipur C Satgas Yonif 122/TS, Lettu Inf Panca pada Minggu malam.
Dari patroli itu, tim gabungan menemukan puluhan pohon ganja dengan tinggi 1-4 meter. Seluruh pohon ganja kemudian dicabut dan dibawa ke pos untuk dimusnahkan.
“Semua tanaman ganja yang ditemukan kemudian dicabut dan dibawa ke pos untuk dimusnahkan. Totalnya delapan karung dengan berat kurang lebih 50,25 kilogram,” ungkapnya.
Pasca temuan ladang ganja tersebut, Lettu Panca mengaku sudah menyelidiki kepemilikan ganja, namun hingga saat ini belum ada titik terang.
“Kita sudah mengkonfirmasi kepemilikan ganja itu kepada kepala suku dan masyarakat setempat, namun mereka tidak mengetahui siapa pemiliknya,” ujarnya.
Lettu Panca menyebut, pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari komitmen personel TNI Satgas Pantas Yonif 122/ Tombak Sakti untuk melindungi masyarakat serta menekan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Jayapura dan sekitarnya.
“Ini merupakan upaya kami membantu masyarakat di Distrik Waris memerangi peredaran narkotika karena kita tau bahwa ganja ini sangat merugikan jika dikonsumsi,” pungkasnya.