Skip to main content
beritakegiatanBerita Kegiatan

Virtual Meeting Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan BNN RI

Dibaca: 4 Oleh 27 Agu 2021Tidak ada komentar
Virtual Meeting Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan BNN RI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Hari/tanggal : Kamis, 26 Agustus 2021
Pukul : 15.30 WIT – 17.00 WIT

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional sesuai amanat Pasal 9 Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2012 Biro Humas dan Protokol Settama BNN RI sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan Analisis dan Evaluasi dan mengundang personil yang mengemban tugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu BNN untuk hadir dalam Virtual Meeting.

Kepala Bagian Umum BNNP Papua Dra. Maqdalena hadir mengikuti Anev PPID yang diselenggarakan oleh Biro Humas dan Protokol BNN RI.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si. dalam sambutannya berdasarkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kep/877/VIII/KA/PT.00/2021/BNN tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pembantu PPID di BNN maka tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) PPID yang semua berada dibawah Puslitdatin BNN dialihkan ke Biro Humas dan Protokol BNN RI dengan Karo Humas dan Protokol Settama BNN RI sebagai PPID di Pusat tentu dengan adanya peralihan Tugas dan Fungsi banyak yang harus disiapkan antara lain Perubahan Badan Struktur, Standar Operasional Prosedur, Penambahan Anggaran, Sarana dan Prasarana serta Personel menjadi tantangan kedepan. Dengan adanya pergantian struktur PPID diharapkan kepada PPID yang harus untuk bangun Koordinasi bersama Komisi Informasi Publik sebab pelaksanaan Tugas dan Fungsi Biro Humas dan Protokol sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah sebagai corong organisasi BNN dalam mewujudkan Good Government dalam hal Keterbukaan Informasi Publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Tutup Sestama dalam sambutannya.

Dilanjutkan dengan arahan singkat Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Kapuslitdatin) BNN RI Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H. dalam arahannya Kapuslitdatin BNN RI menekankan kepada PPID agar dalam menampilkan informasi serta data baik melalui Website BNN maupun realese agar dapat menampilkan data dan informasi yang Valid, Asli, Terkini (Update) serta tidak menyesatkan dan membingungkan bagi penerima data dan informasi tersebut.

“PPID selama dibawah Puslitdatin tidak memiliki anggaran atau tidak dianggarkan secara khusus tetapi diharapkan peran dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ini bisa lebih aktif dalam memberikan informasi. Kepada para operator Website di BNNP dan BNNK agar lebih aktif dalam memuat berita di website. BNNP dan BNNK dikatakan mempunyai banyak kegiatan ketika dapat dibuktikan dengan banyaknya berita kegiatan BNNP dan BNNK tersebut terposting di Website satker masing-masing namun apabila masih ada website satker yang masih jarang diposting maka tidak bisa dikatakan banyak kegiatan”. Tutup Kapuslitdatin dalam arahannya.

#warondrugs*
#IndonesiaBersinar
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel