
Kamis, 11 November 2021
Biro SDM dan Aparatur & Org Settama BNN bersama Kementerian PAN & RB melaksanakan Sosialisasi Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal BNN melalui aplikasi Zoom.
Dalam paparan yang disampaikan oleh tim dari Biro SDM BNN dan Kementerian PAN & RB menjelaskan tentang target pembentukan BNNK/Kota tahun 2025 kemudian menjelaskan tentang penguatan kapasitas organisasi BNN dengan prioritas pertama yaitu penguatan dukungan personel, pembiayaan, serta penyediaan sarpras instansi vertikal yang telah terbentuk. Serta Prioritas kedua yaitu revisi perka BNN No. 5 Tahun 2015 tentang pedoman pembentukan instansi vertikal BNN.
Saat ini BNN terdiri dari 34 BNNP dan 173 BNNK/Kota dan mempunyai target untuk membentuk 40 BNNK/Kota pertahun, sehingga tercapai target untuk terbentuk 514 BNNK pada tahun 2025.
#warondrugs
#Stop Narkoba
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif