
Kamis, 24 Oktober 2019
Bertempat di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua telah dilaksanakan Sosialisasi dan Pembinaan Penvawasan oleh Inspektorat Utama BNN yang diikuti oleh seluruh ASN pegawai BNNP Papua, BNNK Jayapura dan perwakilan BNNK Mimika.
Kegiatan ini dibuka oleh plh. Kepala BNNP Papua, Kasman, S.Pd.,M.Pd. Dalam arahannya, Kasman mengajak jajaran BNNP Papua, BNNK Jayapura dan BNNK Mimika dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta melakukan upaya pembinaan dan pengawasan intern dalam mewujudkan Zona Integritas.
Sebagai narasumber adalah Inspektur III Ittama BNN RI, Mangaradja Surjadi Hutagaol, Ak., MM memaparkan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dijelaskan SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan pemerintahan yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
SPIP memiliki empat tujuan, yaitu :
1. Tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara
2. Keandalan pelaporan keuangan
3. Pengamanan aset negara
4. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab mengenai materi yang disampaikan.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua