
Kamis, 30 Juni 2022
Bertempat di Aula Hotel Grand Tembaga Mimika pukul 09.00 – 16.30 Wit telah dilaksanakan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Mimika Provinsi Papua yang diikuti oleh 30 peserta yang merupakan pimpinan atau perwakilan OPD atau instansi di lingkungan kerja pemerintah, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan di Kabupaten Mimika.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNNP Papua yang diwakili Kepala BNNK Mimika Mursaling, SH, MH dalam sambutannya beliau menyampaikan Hasil survei BNN dan LIPI (2019) juga mengindikasikan bahwa maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam setahun terakhir lebih banyak dilakukan di kota (63,9% atau ±2.184.553 orang) daripada di desa. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus tanggap ancaman bahaya narkoba dengan melakukan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN). Indonesia sebagai negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota) memiliki peran penting dan strategis dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba sebagai fasilitator antar pemangku kepentingan.
Peran pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Inpres No 2 Tahun 2020 hadir dalam rangka menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi/lembaga.
Tujuan kegiatan kali ini sebagai forum untuk menyelaraskan dan menyinergikan kebijakan kotan dengan kebijakan-kebijakan lainnya yg berada di tingkat kabupaten/kota. Diharapkan kebijakan BNN dan pemangku kepentingan dapat saling mendukung, seperti kebijakan kota layak anak, kota layak pemuda dan lain-lain
Pemateri dalam kegiatan ini yaitu :
1. Yan Selamat Purba – Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika membawakan materi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Implementasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
2. Joseph Manggasa – Sekretaris Bappeda Kabupaten Mimika membawakan materi Rencana dan Program Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba
3. Kasman, S.Pd, M.Pd – Penyuluh Narkoba Ahli Madya membawakan materi akselerasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Adapun rekomendasi dalam kegiatan ini :
1. Percepatan Perda Tentang Penanggulangan Narkotika di Kabupaten Mimika;
2. Percepatan Pembentukan Tim Terpadu P4GN melalui Kesbangpol dan instansi terkait lainnya.
#WaronDrugs
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua