
Kamis, 18 November 2021
Berdasarkan surat dari Sestama BNN RI nomor B/3786/XI/SU/PR.00/2021/BNN perihal Rapat Pembahasan Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Settama BNN Mardiharto Tjokrowasito S.H.,LLM. Hadir mewakili Kepala BNNP Papua adalah Dra. Maqdalena (Kabag Umum) Kasman S.Pd., M.Pd (Penyuluh Ahli Madya) dan Dudi Mulyadi, S.H., M.H (Perencana Ahli Muda) serta para perwakilan 11 OPD di Provinsi Papua yang mengikuti via Zoom dan Youtube.
Materi pertama dibawakan oleh Kartika Mulia Sari,SSTP, MA (Kasubdit Ketahanan Sosial Kemasyarakatan, Dit Ketahanan Ekososbud Ditjen Polpum Kemendagri) tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Fasilitasi P4GN dan PN.
Materi kedua dibawakan oleh Drs. Etiko Pamardihardi (Kabid Penanganan Kejahatan Transnasional Kemenkopolhukam) tentang Pelaksanaan lnpres Nomor 2 Tahun 2020-2O24 tentang RAN P4GN dengan BNNP, BNNK dan OPD. Hambatan Inpres ini menurut beliau adalah Para OPD sudah mengetahui kegiatan RAN P4GN namun belum tahu cara melakukan pelaporan.
Materi Ketiga dibawakan oleh Murry Miranda, SIK (Kabid Penanganan Kejahatan Luar Biasa Kemenkopolhukam) tentang Tingkat Ancaman TPPU Berdasarkan Jenis TPA. Hambatan Inpres ini menurut beliau adalah belum dimasukannya anggaran P4GN oleh OPD dalam pelaksanaan kegiatan P4GN. Serta tumpang tindihnya kegiatan Desa Bersinar milik BNN dengan program Kampung Tangguh milik Polri.
#warondrugs
#papuabersinar
#bnnppapua
#Hidup100persen
#KO_ANDALAN