
Selasa, 9 Juli 2019
Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura pukul 09.00-12.00 WIT telah dilakukan Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Narkotika di Kawasan Perbatasan RI-PNG yang diikuti 30 orang dari berbagai OPD.
Kepala BNNP Papua diwakili oleh Kabid P2M, Kasman. Pada kesempatan rapat tersebut, Kasman merekomendasikan agar penanganan permasalahan narkoba di wilayah perbatasan dilakukan secara bersama-sama. Misalnya mengintensifkan koordinasi pos lintas batas, razia, pembentukan satgas P4GN, penegakan hukum yang tegas, penempatan personil BNN, dan patroli rutin. Mengingat perbatasan tersebut merupakan jalur masuknya narkotika baik melalui laut maupun darat.
Adapun hasi rapat yang akan dibahas bersama Pemerintah PNG terkait penanganan narkotika di kawasan perbatasan RI-PNG sebagai berikut :
1. Bagi pelintas batas yang tidak membawa dokumen keimigrasian lengkap akan ditolak dan tidak diijinkan untuk masuk ke wilayah pemerintah RI;
2. Bagi pelaku yang melakukan pelanggaran hukum kedapatan melakukan transaksi maupun membawa narkotika, maka akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
3. Pelintas hanya melewati PLBN;
4. Delegasi Indonesia meminta kepada pemerintah PNG untuk mengimbau warganya.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua