
Kamis, 20 Februari 2020
Bertempat di Aula Distrik Muara Tami telah dilaksanakan rapat dengar pendapat Pokja Agama Majelis Rakyat Papua bersama Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah kab. Keerom, tokoh agama, mahasiswa, pelajar dan pemangku kepentingan terkait tentang pencegahan dan pengawasan peredaran Narkoba dan Miras.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua diwakili oleh Kabag Umum BNNP Papua, Dra.Maqdalena dalam paparannya mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap terlaksananya kegiatan P4GN baik regulasi, anggaran hibah guna sosialisasi dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan BNNP Papua
Ditambahkan oleh Maqdalena permasalahan narkoba tidak bisa di selesaikan secara parsial atau mementingkan ego sektoral tetapi perlu adanya Sinergitas program dan Komitmen setiap Kementerian/Lembaga Negara dalam mengentaskan permasalahan narkoba. Dengan telah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta dikeluarkannya Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya maka setiap Elemen Komponen Bangsa harus bergerak aktif dalam mengkampanyekan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Diakhir sesi, Maqdalena juga berharap agar MRP mensuport secara penuh terhadap penyelamatan penyalahgunaan dengan kesiapan fasilitas rehabilitasi.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua