
Selasa, 16 November 2021
Bertempat di Aula Pendam XVII/Cenderawasih telah dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta screaning tes kepada personil Pendam XVII/Cenderawasih. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang personil Pendam XVII/Cenderawasih.
Kegiatan dibuka oleh Letkol INF Candra Kurniawan, Waka Pendam XVII/Cenderawasih. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sosialisasi dan screaning tes merupakan kegiatan yang menjadi komitmen TNI dalam upaya P4GN dan atas masukkan dari bawah yang pada akhirnya dimasukkan dalam DIPA. Kegiatan ini diharapkan dapat tercipta lingkungan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. bagi anggota jelas yaitu pemecatan, sehingga diharapkan anggota cukup tau bahaya dan dampak narkoba namun tidak untuk dicoba karena selain merugikan pribadi pengguna juga berimbas pada keluarga dan institusi.
Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan sosialisasi. Hadir sebagai narasumber BNNP Papua yaitu Penyuluh Narkoba Ahli Muda Nurjana, S.Sos. dalam paparannya, Nurjana menyampaikan Pasal 54 undang-undang Narkotika menyatakan bahwa “Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial, sehingga apabila terdapat korban penyalahguna diharapkan dapat dibawa BNNP Papua untuk di rehabilitasi, serta menjelaskan voulentery dan compursery.
Kegiatan ditutup dengan pemeriksaan urin secara sampling kepada 10 personil Pendam XVII/Cenderawasih dan hasil pemeriksaannya tersebut, personil Pendam XVII/Cenderawasih tersebut dinyatakan negatif penggunaan narkotika.
#warondrugs#
#cegahnarkoba#
#Stop Narkoba#
#Berani#
#Nasionalisme#
#Netral#
#Responsif#
#Inovatif#