Skip to main content
Berita Kegiatan

Press Release Penindakan Penyelundupan Ganja Dengan Modus Vanili Asal Papua New Guinea di Pelabuhan Tradisional Argapura

Dibaca: 22 Oleh 26 Jan 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Press Release Penindakan Penyelundupan Ganja Dengan Modus Vanili Asal Papua New Guinea di Pelabuhan Tradisional Argapura
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sabtu, 25 Januari 2020

Pada hari jumat, tanggal 24 januari 2020 tim surveillance Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe Madya Pabean C Jayapura mendapatkan informasi bahwa ada kapal sandar dipelabuhan tradisional Argapura yang membawa 2 ( dua ) karung barang dari PNG.

– Modus
Melakukan kegiatan pemasukan barang dari luar indonesia tidak pada jalur yang sesuai dan tanpa memiliki dokumen resmi pemasukan barang ke indonesia.

-Pelaku
Tersangka 3 ( tiga ) orang berkewarganegaraan PNG berinisial LA ( 20 ), AK ( 32), LA ( 54 ) dan 2 ( dua ) orang WNI HFR ( 47 ), dan AM ( 45 )

-Barang Bukti
3 ( tiga ) tas berisikan Vanili seberat 46, 4 KG
6 ( enam ) plastik sedang Ganja Kering seberat 332,2 Gr.

Kronologis
Penidakkan penyeludupan ganja dengan modus vanili asal PNG di pelabuhan tradisional Argapura.
– pada pukul 14.50 Tim penindakkan yang terdiri dari 2 Tim bergerak maju menuju lokasi untuk melakukan penindakkan terhadap informasi yang telah diterima dijalan perikanan Hamadi, setelah sampai di TKP didapati sedang bertransaksi jual beli vanili antar pemilik barang dengan pembeli barang asal WNI yang merupakan pemilik barang warga PNG, dan ditemukan Narkotika Gol. I jenis Ganja kering yabg dengan sengaja dibuang oleh pemiliknya didepan rumahmya di bawah kolong mobil pickup ( Hilux ) dengan plat nomor polisi PA 8160 AI.
Kemudian Tim mengindentifikasi dan wawancara singkat terkait asal usul barang, setelah dipastikan bahwa barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi memasukan barang ke Indonesia, Tim melakukan penindakkan terhadap 3 ( tiga ) Warga PNG dan 1 ( satu ) orang WNI sebagai penerjemah beserta barang bukti ke kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut.
– Barang Bukti berupa Ganja akan diserah terimakan ke Polresta Jayapura
– Barang Bukti berupa Vanili akan diserah terimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas I Jayapura.

Turut menghadiri PRESS RELEASE perwakilan dari BNNP Papua dari Bidang Pemberantasan
AIPDA Sabidin Basri, SH

#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#salampemberantasan
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel