Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Peran serta masyarakat melalui penyuluhan dan tes urin narkotika di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B

Dibaca: 0 Oleh 06 Feb 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Peran serta masyarakat melalui penyuluhan dan tes urin narkotika di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 4 Februari 2020

Menindaklanjuti permohonan tes narkotika Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B, Tim BNNP Papua yang dipimpin oleh Kasie Dayamas Ruth Wonatorei, S.Sos melaksanakan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Pemeriksaan Narkotika di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B yang diikuti oleh 33 orang terdiri dari Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B.

Peran serta masyarakat melalui penyuluhan dan tes urin narkotika di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Jayapura Kelas IB, Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Dra. Farida Hanim, MH. Dalam arahannya beliau menyampaikan apresiasi kepada BNNP Papua atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Ditambahkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B melalui pemeriksaan urin ini adalah bentuk komitmen cegah narkotika dan pembinaan dari Mahkamah Agung kepada setiap pegawai agar aparatur pengadilan bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tujuan skrining tes narkotika ini dimaksudkan sebagai upaya deteksi dini ada atau tidaknya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pengadilan Agama Jayapura, ujar Farida.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan pemaparan materi oleh Kepala Bidang P2M BNNP Papua Kasman, S.Pd., M.Pd. Dalam arahannya, Kasman mengapresiasi pada Pimpinan dan Segenap Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B yang dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika.

Peran serta masyarakat melalui penyuluhan dan tes urin narkotika di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B

Kejahatan narkotika adalah musuh kita bersama yang harus diperangi secara sinergi dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu dalam menanggulangi masalah narkoba, BNN sangat perlu dukungan dan peran serta dari Instansi Pemerintah, Stakeholder dan seluruh Komponen masyarakat agar upaya ini bisa efektif. Masyarakat dapat berperan serta dengan cara melaporkan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya, menjadi penggiat anti Narkoba, dan membantu melaporkan korban penyalahgunaan Narkoba untuk direhabilitasi.

Setelah selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan pemeriksaan urin secara keseluruhan bagi pegawai Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B sebanyak 33 orang dan hasil pemeriksaan tersebut seluruh pegawai negatif penggunaan narkotika.

#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel