Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 | Deteksi Dini Pemeriksaan Urine Narkotika di Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura

Dibaca: 28 Oleh 02 Okt 2023Tidak ada komentar
Peran Serta Masyarakat Melalui Deteksi Dini Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jumat, 29 September 2023

Sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura menggandeng BNNP Papua melaksanakan peran serta masyarakat melalui deteksi dini pemeriksaan urin narkotika kepada ASN di Kanwil DJP Papua dan KPPP Jayapura yang diikuti 18 orang terdiri dari 6 orang ASN Kanwil DJP Papua, 12 orang KPPP Jayapura.

Peran Serta Masyarakat Melalui Deteksi Dini Narkotika

Peran Serta Masyarakat Melalui Deteksi Dini Narkotika

Kegiatan diikuti 18 orang tersebut berjalan aman dan lancar dengan hasil negatif (tidak ditemukan adanya ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika).

Demikian dilaporkan, terima kasih.

#warondrugs
#speedupneverletup
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel