
Hari/tanggal : Kamis, 21 Oktober 2021
Bertempat di UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi Jayapura Personil Bidang. Pemberantasan BNNP Papua, telah melakukan Penimbangan Barang Bukti Jenis Ganja dari tersangka penyerahan dari BEA dan Cukai sebagai berikut :
ALEX WOS
Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 5 (lima) Plastik Ukuran sedang setelah di timbang
Berat Bersihnya 195, 31 (seratus sembilan lima koma tiga satu) Gram
dan disisihkan untuk BID. LABFOR POLDA PAPUA seberat 2 (dua) gram, disisihkan lagi untuk Pengadilan seberat 2 (dua) gram
Sisa barang Bukti seberat 191, 31 (seratus sembilan satu koma tiga satu) Gram Narkotika Jenis Ganja Untuk di musnahkan.
#warondrugs
#Stop Narkoba
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif