
Minggu, 01 Maret 2020
1. Penangkapan pengedar Ganja oleh anggota BNNP Papua (Berantas) dijalan Sarmi Abepura.
2. Adapun identitas sbb :
– Nama : LSD, (29Tahun),Kristen Katolik,Swasta,Jalan Sarmi Abepura.
3. Adapun BB Sbb :
– 7 (Tujuh) Bungkus Plastik ukuran Besar
– 7 (Tujuh) Bungkus Plastik ukuran Sedang
2 (Dua) Bungkus Plastik ukuran Kecil.
4. Adapun Kronologi Sbb :
– Pada hari Minggu tanggal 01/03/2020, Pukul 01:30 Wit, bertempat dijalan Sarmi Abepura telah diamankan Tersangka dan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Ganja Sebanyak 16 Paket Ganja oleh anggota Opsnal Berantas BNNP PAPUA dan kemudian dibawa kekantor untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan Ganja tersebut untuk diproses lebih lanjut.
5. Catatan Sbb :
– Jumlah BB Ganja Sebanyak 16(Enam belas) Paket.
– Jumlah berat Ganja Sebanyak -+ 1Kg.
– Tersangka mengambil barang didaerah kerom tepatnya dipertigaan kelapa sawit yang sudah di infokan oleh orang PNG.
– BB tersebut ditaruh didalam kamar tidur milik tersangka.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#salampemberantasan
#bnnppapua