
Kamis, 25 JUNI 2020
Telah melakukan pemusnahan Barang Bukti Temuan Tidak Bertuan Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2020 di halaman Kantor BNNP Papua jalan Diponegoro No. 63 Jayapura Berupa :
– Berupa Narkotika Jenis Shabu dari hasil temuan dengan Jumlah 93,3 ( sembilan puluh tiga koma tiga ) Gram dan Narkotika Jenis Ganja sebanyak 53, 18 ( lima puluh tiga koma delapan belas ) Gram, satu pohon ganja dan 104 pohon ganja dan pelaku melarikan diri pada tahun 2020
Saksi yang menyaksikan jalannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti temuan tidak bertuan.
1. Dra. Maqdalena, Kabbag Umum BNNP Papua
2. L. Alexander. S, SH Kejaksaan Tinggi Papua
3. Dedi Maelani, SH selaku Penasehat Hukum
4 Amirullah Kanit I. Subdit II Direktorat Narkoba Polda Papua
5. Dra. Dijah Ariyani. Y. Apt. BBPOM Jayapura
6. Hadi Wijaya, Bea dan cukai Jayapura
7. Personil BNNP Papua Bidang Pemberantasan.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#salampemberantasan
#bnnppapua