
Hari/tanggal : Jumat, 23 September 2021
Pukul : 08.00 – 09.30 WIT
Kepala BNN Provinsi Papua Tjatur Abrianto, S.I.K menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa Ganja seberat 1, 413,8 Kilo Gram hasil penangkapan Anggota Dit Polairud Polda Papua.
“Kejadian bermula Pada hari Senin, tanggal 13 September 2021 sekitar pukul 00.30 WIT, tim lidik memperoleh informasi dari informan bahwa akan ada warga Negara PNG yang akan masuk di wilayah perairan Indonesia-Jayapura menggunakan speed boat, tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian”.
Tim melakukan pengejaran terhadap 2 unit Long boat di seputaran perairan Hamadi dan satu di antara kedua long boat tersebut membuang sebuah Tas ransel hitam, selanjutnya Tim mengamankan Tas tersebut yg hampir tenggelam & tim memeriksa isi tas tersebut yang berisikan 21 paket besar daun ganja kering.
selanjutnya Tim lidik yang berada di darat melakukan pengejaran terhadap long boat yg masuk ke arah belakang pasar hamadi dan berhasil mengamankan kedua long boat tersebut yg telah di tinggalkan oleh pemiliknya yang berisikan beberapa Karung pinang dan jerigen BBM kosong Tim Dit Polairud Polda Papua berhasil mengamankan ketiga warga Negara PNG yg masuk ke perairan Indonesia-Jayapura tanpa di lengkapi dengan dokumen lintas batas yang wajib di bawa.
Tutut hadir beberapa Pejabat Utama Polda Papua dalam pemusnahan barang bukti narkotika antara lain Direktur Polairud Polda Papua Kombes Pol Ir. Kasmolan, M.A.P, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.I.K, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustafa Kamal, SH.,MH dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura.
#warondrugs
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua