Skip to main content
Berita Kegiatan

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di Halaman Kantor BNN Provinsi Papua

Dibaca: 4 Oleh 20 Mei 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di Halaman Kantor BNN Provinsi Papua
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari kamis tanggal 04 April 2019 Pukul 20.00 Wit dijalan kampung mosso distrik muara tami kota jayapura petugas satdgas TNI AD YONIF PARA RAIDER 328/ DGH bersama kepala kampung Mosso telah menggamankan terhadap satu orang tersangka atas nama LION ESRA WEPAFOA tempat tanggal Lahir Vanimo ( PNG ), 22 Agustus 1999. Jenis kelamin : laki – laki, Agama : kristen Protestan, Kewarganegaraan : Indonesia, Pekerjaan : Peetani, Alamat : jalan kampung mosso disrtrik muara tami. yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Ganja dan ditemukan barang bukti berupa 19 ( sembilan belas ) bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisikan Narkotika Jenis Ganja yang dikuasai oleh tersangka LION ESRA WEPAFOA , kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP PAPUA untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur. Pada tanggal 15 April 2019 telah dilakukan penimbangan barang bukti di UPTD Balai Kemetrrologian Dinas Perindustrian Perdagangan Jayapura. Degan hasil timbang keseluruhan seberat 322,87 gram kemudian disisihkan barang bukti tersebut untuk diuji di laboratorium seberat 2 Gram untuk barang bukti di pengadilan, kemudian sisanya 318,87 gram untuk pemusnahan . Telah dikeluarkan penetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaaan Negeri Jayapura Nomor : B – 62 / T. 1. 10. 3 / Euh . 1/ 04 / 2019 tanggal 16 April 2019.
3.Pasal Yang disangkakan kepada tersangka:
Pasal 111 ayat (1),Pasal 127 ayat (1), Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

4. Barang Bukti yang diserahkan :
1 bungkus paket besarseberat 318, 87 Gram.
5. Yang Hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti. 1. JUJUNGAN ARITONANG ( KEJASAAN TINGGI NEGERI ) 2. DEDI MAELANI, SH ( PENASEHAT HUKUM ) 3. ERWIN ISWAR ( SATDGAS PAMTAS YONIF 328) 4. SOBIRIN. S ( DIREKTORAT NARKOBA POLDA PAPUA ) 5. BUYUNG ( BADAN POM JAYAPURA ) 6. PERWAKILAN WARTAWAN. 7. KAPALA BIDANG PEMBERANTASAN BNNP PAPUA ( AKBP H. MUH. SAFEI. AB, SE ) 8. PERSONIL BIDANG PEMBERANTASAN BNNP PAPUA.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#salampemberantasan
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel