Jumat, 12 Maret 2021
Bertempat di Komando Resor Militer 172/PWY telah dilaksanakannya Pemusnahan Barang bukti Berupa Miras dan Ganja, menghadiri undangan Pemusnahan Barang bukti berupa miras dan Ganja Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Papua ( Akbp. H. Muh. Safei AB, SE ) telah mengikuti jalannya sambutan dari Komando Militer Resor 172/PWY ( Brigjen TNI Izak Pangemanan ) menjelaskan bahwa Miras dan Ganja merupakan sumber awal kejahatan yang membuat adanya kelompok kriminal baru yang dulunya tidak ada di wilayah perbatasan RI – PNG dan juga dengan adanya Narkoba jenis ganja dapat menjadi keuntungan bagi kriminal baru yang ada di perbatasan RI – PNG dimana mereka dapat membeli senjata dan lain – lain yang dapat menganggu keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG, Komando Resor Mliter 172/PWY berterima kasih kepada 3 Batalyon ( YONIF 413/BRM, YONIF 312/KH, dan YONIF R 100 / PS yang bertugas di Wilayah Perbatasan RI – PNG.
Komando Resor Militer 172/PWY juga berterima kasih kepada pihak Kepolisian, BNNP Papua, Bea dan Cukai yang telah turut membantu memberantas Narkoba di Provinsi Papua Khususnya di Kota Jayapura dan sekitarnya agar dapat turut menolong generasi Muda Papua agar dapat menjadi generasi yang Unggul dan Berkualitas.
Setelah kata sambutan selesai dilakukannya Pemusnahan Miras dan Ganja sebagai berikut :
TOTAL MIRAS
281 Botol/kaleng.
BB NARKOTIKA
Narkotika Jenis Ganja : 2 KG.
Pohon Ganja : 36 Pohon
BB NON NARKOTIKA
Kulit Kayu Masohi : 141, 3 KG.
Sparepart Senpi Laras panjang dan Beserta Amunisi (dokumentasi terlampir)
Undangan yang menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Ganja adalah: DANPOMDAM XII/ CEND, DANSATGAS PRAJA KOLAKOPSREM 172/PWY, KEPALA BEA DAN CUKAI JAYAPURA, KEPALA KARANTINA JAYAPURA, KASREM 172/PWY, YONIF 413 / BRM, YONIF 312/ KH, YONIF R 100 / PS.
#IndonesiaBersinar
#WaronDrugs
#KO_ANDALAN
#cegahcovid19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#salampemberantasan
#bnnppapua