Senin, 25 Januari 2021
BNNP Papua melalui Bidang P2M melaksanakan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di wilayah Perkotaan Kota Jayapura pada hari Kamis, 25 Januari 2021.
Tim BNNP Papua yang dipimpin Kepala BNNP Papua Penyuluh Narkoba Ahli Madya Kasman, S.Pd, M.Pd melakukan koordinasi dan pengumpulan data di Distrik Jayapura Selatan dan Kelurahan Hamadi. Ini merupakan metode yang biasa digunakan dalam pemetaan kawasan rawan.
Dalam menentukan suatu wilayah masuk kategori wilayah rawan narkoba ada beberapa indikator pokok yang harus dipenuhi yaitu angka kejahatan narkoba, angka kriminalitas, bandar pengedar, kegiatan produksi narkoba, angka pengguna, barang bukti narkoba, entri point, dan kurir narkoba.
Tim BNNP Papua berkoordinasi dengan Distrik Jayapura Selatan diterima langsung oleh Kepala Distrik H. Jayakusuma. Dalam pertemuan tersebut Tim BNNP Papua akan difasilitasi guna mendukung upaya P4GN di Wilayah Distrik Jayapura Selatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi di Kelurahan Hamadi dan ditemui Sekretaris Kelurahan Usman Abdul Syukur. Berdasarkan data dan hasil wawancara yang diperoleh disimpulkan beberapa lokasi yang memang rawan narkoba dan potensi daerah yang dapat dikembangkan pada kegiatan berikutnya.
#warondrugs
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua