Skip to main content
Rehabilitasi

Pemeriksaan Narkotika Melalui Urin Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Dibaca: 8 Oleh 09 Sep 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Pemeriksaan Narkotika Melalui Urin Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 08 September 2020

Bertempat di Kantor BNNP Papua Telah dilaksanakan Pemeriksaan Urin Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati dari :
1. Kabupaten Pegunungan Bintang Atas Nama :
Costan Oktemka, S.Ip dan Deki Deal, S.Ip
2. Kabupaten Kerom Atas Nama :
Muh. Markum dan Mavensius Musui
3. Kabupaten Waropen Atas Nama :
– Olen Ostal Daimboa, S.Pd., MM dan Yeheskiel Imbiri, S.P
– Yermias Bisai, SH dan Lamek Maniagasi, SE
4. Kabupaten Asmat Atas Nama :
Elisa Kambu, S.Sos dan Thomas Eppe Safanpo, ST.
5. Kabupaten Merauke Atas Nama :
-Heribertus Silvinus Silubun, SH dan Bambang Setiaji Setiadji, S.Sos
– Herman Anitus Basik Basik, SH dan Sularso, SE.

Pemeriksaan Narkotika Melalui Urin Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Pemeriksaan ini di Hadiri Oleh Anggota KPU Kabupaten dan Anggota Bawaslu Kabupaten atau yang Mewakili untuk dapat Menjadi Saksi.

Adapun Alur Pemeriksaan Urin Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Adalah Sebagai Berikut :
1. Calon Bupati dan Wakil Bupati Terlebi dahulu memeriksa Suhu Tubuh dan Mencuci Tangan Sesuai Protokol KesehataN.
2. Calon Bupati dan Wakil Bupati Melakukan Registrasi Pemeriksaan Urin yang di Dampingi Oleh Pihak KPU dan BAWASLU Sekaligus Mendapat Arahan Oleh Panitia Mengenai Alur Pemeriksaan Urin.
3. Calon Bupati dan Wakil Bupati Mengisi Pendaftaran Online dan Membuat Berita Acara Pengambilan Pot Urin.
4. Calon Bupati dan Wakil Bupati Mengikuti Proses Wawancara Tentang Narkotika Oleh Petugas Kesehatan Menggunakan Tools ASSIST dan Mengisi Berita Acara Pengembalian Pot Urin yang di Dampingi Oleh Pihak KPU dan BAWASLU.
5. Calon Bupati dan Wakil Bupati Menampung Urin dalam Pot Urin di Dampingi Oleh Pengawas dan Memberikannya Kepada Petugas Laboratorium Penyerahan Urin.
6. Calon Bupati dan Wakil Bupati Dapat Meninggalkan Tempat Pemeriksaan.

Pemeriksaan Narkotika Melalui Urin Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Kegiatan Berjalan dengan Aman dan Lancar.

#Hidup100Persen
#Sadar, sehat, produktif dan bahagia
#KO_ANDALAN
#cegahcovid-19
#cegahnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel