Rabu, 10 Februari 2021
Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura telah dilaksanakan Pembukaan Pelayanan Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi 60 Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan selesai masa tahanannya.
Kegiatan diawali sambutan dan laporan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jayapura Samaludin Bogra. Dalam sambutannya Kalapas Narkotika mengatakan kegiatan ini adalah adalah bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan melalui Lapas Narkotika Se-Indonesia. Ditambahkan oleh Kalapas, melalui kegiatan ini diharapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Rehabilitasi medis dan sosial(WBP) sesudahnya keuar dari Lapas dapat menjadi manusia yang baru dan tidak kembali berurusan dengan kejatahan Narkotika, harap Kalapas Narkotika dalam sambutannya.
Pada kesempatan ini juga, Kepala BNN Provinsi Papua Robinson D. P. Siregar, S.H., S.I.K memberikan sambutan kedua. Dalam sambutannya Kepala BNN Provinsi Papua mengapresiasi atas terlaksananya giat Rehabilitasi ini, ditambahkan oleh Kepala BNNP Papua Rehabilitasi ini dapat berjalan dengan sukses tentu harus didukung dengan Instansi dan Stakeholder terkait sebab kejahatan Narkotika adalah Extraordinary Crime, artinya dampak yang akan dirasakan bukan hanya bagi si pengedar saja tetapi juga akan berdampak pada orang-orang disekitarnya juga, untuk itu pihaknya melalui BNNK Jayapura sangat mendukung pelaksanaan Rehabilitasi yang dilakukan oleh Lapas Narkotika serta akan di back up oleh personil dari BNNP Papua. Ucap Ka BNNP Papua dalam sambutan kedua.
Sambutan ketiga sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rehabilitasi medis dan sosial Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Anthonius M Ayorbaba, S.H., M.Si. dalam sambutannya Kakanwil menekankan agar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) walaupun berada di tempat terbatas tetapi harus mewujudkan kreativitas tanpa batas. Ditambahkan oleh Kakanwil, pihaknya bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan akan terus lakukan evaluasi bersama dengan instansi terkait kegiatan Rehabilitasi sosial. Diakui oleh pihaknya yang saat ini menjadi fokus dalam isu strategis pemasyarakatan antara lain adalah maraknya Peredaran Gelap Narkoba di Papua serta masih over kapasitasnya penghuni Lapas khususnya di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura. Semoga dengan adanya Program pelayanan Rehabilitasi Medis dan sosial akan dapat memberikan dampak berkurangnya Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba di Papua.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara BNNK Jayapura dengan Lapas Narkotika terkait pelayanan rehabilitasi medis dan sosial
Kegiatan hadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua, Direktur Narkoba Polda Papua, Kapolres Jayapura, Kepala Dinas Sosial Kab. Jayapura, kepala Dinas Kesehatan Kab. Jayapura dan seluruh Pejabat di lingkungan Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#cegahcovid-19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua
#ko_andalan
#PapuaBersinar