Selasa, 29 Juni 2021
Bertempat diKantor BNNP Papua Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Papua Akbp. Muh. Safei AB, SE melakukan Pemberian Materi bagi Mahasiswa Magang Universitas Cenderaswasih yang berlangsung 3 (hari) bagi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Study Hubungan Internasional (HI) sebanyak 8 (delapan) orang. Mahasiswa magang telah menerima materi dari Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Papua mengenai “ASPEK HUKUM PENERAPAN PASAL TINDAK PIDANA NARKOTIKA”
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Papua menjelaskan mengenai Pasal-pasal yang harus diterapkan dalam kasus Tindak Pidana Narkotika dan penyebarannya Narkotika yang masuk di Provinsi Papua dan cara-cara pencegahannya agar generasi muda tidak mudah terjerat Narkoba di usia Produktif apalagi anak muda yang berada berbatasan langsung di Skouw Lintas Batas Negara RI – PNG baik itu sekolah, dan pemukiman yang berada di wilayah Hukum Indonesia yang dimana berkaitan dengan Program study yang di tempuh oleh Mahasiswa Magang Uncen.
#IndonesiaBersinar
#WaronDrugs
#KO_ANDALAN
#cegahcovid-19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua