Rabu, 17 Februari 2021
BNN Provinsi Papua melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat telah melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Sosialisasi dan Pemeriksaan Narkotika (Screening) di Lingkungan Pengadilan Militer III-19 Jayapura. Kegiatan ini diikuti oleh 26 personil Pengadilan Militer III-19 Jayapura termasuk Pimpinan, Hakim, Panitera dan Staf ASN dan TNI.
Kegiatan diawali dengan koordinasi kepada Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Letkol CHK M. Khazim, SH terkait kesiapan dan mekanisme sosialisasi dan pemeriksaan narkotika. Saat dijumpai di ruang kerjanya, Beliau mengapresiasi atas sinergitas yang telah terjalin dengan baik. Kegiatan ini adalah bentuk peran aktif Pengadilan Militer III-19 Jayapura dalam memerangi Narkoba. Beliau menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Surat edaran Mahkamah Agung agar setiap Insan Pengadilan di bawah Mahkamah Agung agar melaksanakan sosialisasi dan pemeriksaan urine dengan menggandeng BNN.
Koordinator penyuluh narkoba sekaligus ketua Tim Pemeriksa Urin BNNP Papua Kasman, S.Pd., M.Pd mewakili Kepala BNN Provinsi Papua mengapresiasi upaya dan peran serta Pengadilan Militer dalam langkah Upaya P4GN di lingkungan Pengadilan Militer III-19 Jayapura. Kegiatan ini dimaksudkan agar para personil dapat mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba serta memiliki ketahanan diri yang kuat dalam menolak narkoba. Ditambahkan kasman tujuan deteksi dini narkotika dimaksudkan bukan untuk mencari kesalahan melainkan untuk mengetahui ada tidaknya kadar narkotika dalam tubuh seseorang.
Dalam pemeriksaan tersebut, 25 personil dinyatakan negatif penggunaan narkotika dan 1 personil positif benzodiazepine namun dalam wawancara singkat yang bersangkutan sedang dalam pengobatan jantung.
#warondrugs
#IndonesiaBersinar
#PapuaBersinar
#Ko_Andalan
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua