
Selasa, 08 Maret 2022
Bertempat di Ruang Rapat BNNP Papua, telah dilaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu dan Case Conference, dihadiri oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNP Papua yaitu:
1. Ipda. Edward, SH (Direktorat Narkoba Polda Papua) Tim Assesment Hukum
2. Aipda. Bactiar ( BNNP Papua ) Tim Assesment Hukum
3. Jaksa Yafeth R. Bonay, SH., MH (Kejaksaan Tinggi Papua) Tim Assesment Hukum
4. dr. Abdul Wahid Hasyim Tim Assesment Medis
5. Rika Vebrianti Rahmat. P.
Kegiatan Asesmen Terpadu dilakukan terhadap Sdr Junus Edison Evertsen Anderson Koibur dan Sdri Fidyah Rista Amanda, penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.
Asal permohonan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Papua Resor Kota Jayapura Kota.
Hasil Rekomendasi TAT : Bersifat Rahasia.
#warondrugs
#Stop Narkoba
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif