
Selasa, 08 Oktober 2019
Pukul 10.00-12.30 WIT
Bertempat di Ruang Pertemuan BNNP Papua, telah diadakan kegiatan Asesmen Terpadu dan Case Conference terhadap tersangka kepemilikan Sabu-Sabu A/n R 27 Tahun hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Papua, A/n AOWJ 20 Tahun & SHS 42 Tahun hasil tangkapan BNNP Papua.
Kegiatan dihadiri oleh Tim Assesmen Terpadu yang terdiri dari:
1. AKBP. Muh.Safei AB, SE dari Bid.Pemberantasan BNNP Papua selaku Plh.Ketua Tim,
2. AKP. Amirullah dari Ditresnarkoba, Tim Assessmen Hukum,
3. Junjungan Aritonang, SH, MH dari Kejaksaan Tinggi Papua, Tim Assessmen Hukum,
4. dr. Abdul Wahid Hasyim dari Bid.Rehabilitasi BNNP Papua, Tim Assessmen Medis,
5. Rika Vebrianti S.Psi,M.Psi.,Psikolog dari Bid.Rehabilitasi BNNP Papua,Tim Assessmen Medis.
Hasil Rekomendasi TAT : Bersifat Rahasia.
#stopnarkoba
#maribersamaberantasnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua