
Kamis, 13 Februari 2020
Bertempat di Ruang Rapat BNNP Papua, telah dilaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu dan Case Conference, dihadiri oleh Tim Assesmen Terpadu (TAT) BNNP Papua yang terdiri dari:
1. AKBP. H. Muh. Safei AB, SE (BNNP Papua) Tim Asesmen Hukum
2. A. St. Cherdjariah R. SH, MH ( Kejaksaan Tinggi Papua ) Tim Asesmen Hukum
3. AKP. Amirullah ( Ditresnarkoba Polda Papua) Tim Asesmen Hukum
4. dr. Abdul Wahid Hasyim (BNNP Papua) Tim Asesmen Medis
Kegiatan Asesmen Terpadu dilakukan terhadap 1 Tsk.Narkotika jenis Sabu-Sabu dgn inisial MM atas permohonan dari Polres Yahukimo.
Hasil Rekomendasi TAT : Confidential Report.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#maribersamaberantasnarkoba
#rehabilitasiuntukpemulihan
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua