
Kamis, 27 Februari 2020
Pada hari Kamis, 27 Februari 2020 telah dilakukan pemaparan tentang Program Kampung Si Pintar (Kampung Rehabilitasi Berbasis Pemerintah dan Masyarakat), termasuk di dalamnya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Agen Pemulihan untuk program Seksi Pasca rehabilitasi dalam kegiatan MUSREMBANG Distrik Jayapura Selatan yang dilaksanakan di Hotel Sahid Entrop Jayapura.
Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi, Kasti Dewi Fatmawati, S.Pd pada pemaparannya, menyampaikan bahwa masyarakat di Distrik Jayapura Selatan juga tidak luput menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba, baik dari kalangan masyarakat umum maupun pelajar tingkat SMP dan SMA.
Oleh karena itu untuk memudahkan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, akan dibentuk Kampung Si Pintar, agar masyarakat tidak perlu jauh untuk mendapatkan akses KIE dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
Kampung Si Pintar dimana petugas-petugasnya akan berasal dari kampung tersebut yang akan bertugas memberikan pelayanan berupa sosialisasi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Kasti Dewi Fatmawati lebih lanjut meminta kerjasama dari seluruh perangkat desa, OPD dan dinas terkait untuk memasukkan program dari Bidang Rehabilitasi BNNP PAPUA untuk menjadi salah satu program yang nantinya akan didukung oleh penggunaan dana desa/kampung yang akan dijalankan oleh masyarakat dari kampung tersebut sendiri.
Kepala Distrik Jayapura Selatan, H.Jayakusuma sangat mendukung pelaksanaan IBM dan akan menginstruksikan para Lurah dan kampung yang berada di lingkup Jayapura Selatan untuk mendukung program Kampung Si Pintar dari Bidang Rehabilitasi BNNP PAPUA agar masyarakat dari Kelurahan Jayapura Selatan bisa mendapatkan akses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba menjadi lebih dekat.
#stopnarkoba
#maribersamaberantasnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#rehabilitasiberbasismasyarakat
#bnnppapua