
Selasa, 3 Maret 2020
Telah dilakukan pemaparan tentang Program Kampung Si Pintar (Kampung Rehabilitasi Berbasis Pemerintah dan Masyarakat), termasuk di dalamnya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Agen Pemulihan untuk program Seksi Pasca rehabilitasi dalam kegiatan Pertemuan antar Wakil Walikota Jayapura dengan para Kepala Kampung dan Pendamping Dana Desa di ruang rapat Wakil Walikota Jayapura. Kegiatan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2020.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Sefnat B. Layan pada pemaparannya, menyampaikan bahwa masyarakat di Kota Jayapura tidak luput menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Kurang lebih 90% klien yang menjalani rehabilitasi di BNNP Papua adalah masyarakat dari Kota Jayapura.
Oleh karena itu untuk memudahkan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, akan dibentuk Kampung Si Pintar (Kampung Rehabilitasi Berbasis Pemerintah dan Masyarakat), agar masyarakat tidak perlu jauh untuk mendapatkan akses KIE dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan tersebut juga koordinator pendamping dana desa menyampaikan bahwa sudah 12 kampung yang sudah fix untuk menganggarkan dana kampung guna mendukung kegiatan tersebut, namun untuk kampung lainnya masih diupayakan agar bisa berpartisipasi dalam program Kampung Si Pintar.
Wakil Walikota Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru juga sangat mendukung program Kampung Si Pintar ini dan akan terus mengawal kampung untuk mendukung program Kampung Si Pintar dari Bidang Rehabilitasi BNNP PAPUA agar masyarakat dari Kota Jayapura bisa mendapatkan akses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba menjadi lebih dekat.
#stopnarkoba
#maribersamaberantasnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#rehabilitasiberbasismasyarakat
#bnnppapua