
Senin, 15 Agustus 2022
BNN Provinsi Papua dalam hal ini Bidang Rehabilitasi telah melakukan kegiatan Monitoring Rencana Aksi Petugas Rehabilitasi dan Petugas Agen Pemulihan di Puskesmas Imbi Kota Jayapura.
BNNP Papua dalam hal ini petugas Bidang Rehabilitasi di terima langsung oleh Kepala Puskesmas Imbi yaitu dr. Johanes R. Siregar beserta dr. Maria Olivia Momot selaku petugas rehabilitasi penyalahgunaan narkotika yang pernah ikut pelatihan UTC 4 & 7. Puskesmas Imbi saat ini belum menangani klien penyalahguna narkoba pada tahun ini di karenakan masyarakat masih cenderung takut dan tidak percaya terhadap petugas karena mengira pada saat melaporkan diri klien akan di tangkap dan di penjara.
Menurut dr. Maria ada salah satu klien penyalahguna narkoba yang melaporkan diri tetapi klien tersebut berdomisili di wilayah Distrik Jayapura Selatan tepatnya di Entrop yang membuat dr. Maria belum bisa menangani klien tersebut karena berbeda wilayah satuan kerja.
dr. Johanes R. Siregar dan dr. Maria Olivia Momot menjelaskan Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan ke depannya adalah melakukan sosialisasi mengenai pelayanan rehabilitasi rawat jalan penyalahguna narkotika di sela-sela posyandu kepada masyarakat.
Adapun saran dari dr. Maria Olivia Momot yang diberikan kepada BNN yaitu BNN dapat mendampingi petugas rehabilitasi penyalahguna narkotika Puskesmas Imbi pada saat posyandu guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak salah persepsi tentang pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Demikian dilaporkan. Terima Kasih.
#warondrugs
#Stop Narkoba
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif