Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Monev Program Pemberdayaan Masyarakat di kantor BKKBN Provinsi Papua, Pengadilan Negeri Kelas II A Jayapura dan BPS Kota Jayapura

Dibaca: 11 Oleh 15 Sep 2021Tidak ada komentar
Monev Program Pemberdayaan Masyarakat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Hari/tanggal : Selasa, 14 September 2021
Pukul : 10.00 WIT

Bertempat di kantor BKKBN Provinsi Papua, Pengadilan Negeri Kelas II A Jayapura dan BPS Kota Jayapura telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Instansi Pemerintah.

Petugas Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Ruth A Wonatorei, S.Sos didampingi oleh Patmawati,SH saat berkunjung kepada Pegawai Instansi yang mengikuti kegiatan Bimtek Pemberdayaan Masyarakat BNNP Papua menyampaikan maksud tujuan dari Monev ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya kendala yang dijumpai oleh pegawai dalam mengimplementasikan Rencana Aksi yang pernah disampaikan pada kegiatan Bimtek Pemberdayaan Masyarakat.

Monev Program Pemberdayaan Masyarakat

Dirinya mengapresiasi kepada Instansi yang telah melaksanakan kegiatan Rencana Aksi tersebut di Instansi tempat mereka bekerja juga sebagai bentuk penerapan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN

Monev Program Pemberdayaan Masyarakat

#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel