
Hari/tanggal : Selasa, 14 September 2021
Pukul : 10.00 WIT
Bertempat di kantor BKKBN Provinsi Papua, Pengadilan Negeri Kelas II A Jayapura dan BPS Kota Jayapura telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Instansi Pemerintah.
Petugas Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Ruth A Wonatorei, S.Sos didampingi oleh Patmawati,SH saat berkunjung kepada Pegawai Instansi yang mengikuti kegiatan Bimtek Pemberdayaan Masyarakat BNNP Papua menyampaikan maksud tujuan dari Monev ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya kendala yang dijumpai oleh pegawai dalam mengimplementasikan Rencana Aksi yang pernah disampaikan pada kegiatan Bimtek Pemberdayaan Masyarakat.
Dirinya mengapresiasi kepada Instansi yang telah melaksanakan kegiatan Rencana Aksi tersebut di Instansi tempat mereka bekerja juga sebagai bentuk penerapan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN
#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua