
Kegiatan : Rabu, 07 Oktober 2020 ( 09.00 – selesai )
di Hotel Horison Jayapura
Kegiatan dibuka oleh Dra. Maqdalena selaku Plt. Kepala BNNP Papua yang sekaligus memberikan arahan dan sebagai pemateri 1, dalam materinya beliau menyampaikan mengenai Kebijakan BNN tentang Rehabilitasi. Beliau menyampaikan bahwa awal dari residen menggunakan narkotika adalah karena penggunaan zat adiktif seperti merokok dan minum alkohol. Residen yang sudah terbiasa merokok dan minum alkohol ketika bertemu dengan ganja maka akan lebih mudah pengaplikasiannya. Oleh karena itu BNNP Papua melakukan berbagai usaha untuk menangani masalah penyalahgunaan narkotika.
materi 2 disampaikan oleh Kasti Dewi Fatmawati S.Pd beliau menyampaikan mengenai kesatuan antara AP dan IBM yang harus berjalan berdampingan sehingga target dari AP dapat terpenuhi.
Materi 3 disampaikan Oleh Abdul Haris S.Kep M.Kes selaku Kasi Pascarehabilitasi, beliau menyampaikan Materi mengenai Pemantauan, pendampingan dan bimbingan lanjut bagi petugas AP. Kasipascarehabilitasi menyampaikan agar seluruh petugas AP bekerja lebih giat sesuai komitmen yang disepakati bersama, beliau juga mengapresiasi kinerja dari AP yang aktif dalam menjalankan Tugasnya. Kasi Pascarehabilitasi juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Ustad Tarmizi selaku penanggungjawab dari Ormas Kopiah yang sudah berpartisipasi aktif dalam proses pemulihan korban penyalahguna Narkotika di kota Jayapura. Kasipascarehabilitasi sekaligus menutup kegiatan Peningkatan kemampuan monitoring dan evaluasi program pascarehabilitasi, beliau berharap agar kegiatan tersebut bisa bermanfaat kedepannya.
#Hidup%100
#Sadar,sehat,produktif, dan bahagia
#ko_andalan
#cegahcovid-19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua