Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanRehabilitasi

Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS)Lembaga Rehabilitasi Napza dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura

Dibaca: 33 Oleh 03 Feb 2023Tidak ada komentar
Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS)Lembaga Rehabilitasi Napza dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 02 Februari 2023

Telah dilaksanakan koordinasi Perjanjian Kerja Sama Lembaga Rehabilitasi Napza kepada Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

Tim diterima baik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura ibu dr Ni Nyoma Sri Antari. Dalam kesempatan tersebut kami menyampaikan maksud kedatangan kami untuk melanjutkan perjanjian kerjasama Lembaga Rehabilitasi Napza kepada pihak Dinas Kesehatan untuk 8 Puskesmas yang telah di tetapkan dari BNN.

Adapun hasil koordinasi yaitu Kepala Dinas Kesehatan menyetujui perjanjian kerjasama tersebut dan meminta untuk melakukan evaluasi hasil kerja puskesmas dengan BNN. Masukkan dari Kepala Dinas Kesehatan untuk bisa mengikutkan puskesmas Abepantai dalam perjanjian kerjasama tersebut dikarenakan wilayah Abepantai yang sangat rawan dengan narkoba dan miras. Kepala Dinas juga menyampaikan kerjasama dengan BNN untuk kegiatan posyandu gabungan yang mana telah diterbitkan Sk Perda dan kegiatan posyandu untuk pertama kali dilaksanakan di PKM Elli Uyo.

Demikian dilaporkan, terimakasih.

#warondrugs
#stopnarkoba
#SpeedUpNeverLetUp
#papuabersinar
#menujuIndonesiabersinar
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel