
Senin, 08 November 2021
bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura telah dilaksanakan Pembukaan Asesmen Akhir, Bimbingan Kemandirian dan Bimbingan Lanjutan Klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura T.A 2021 yang diikuti 50 orang Klien Bapas Kelas II Jayapura.
kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) yang wakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Syahrudin Pulungan.
dalam sambutannya Syahrudin Pulungan mengapresiasi kepada Kepala BNN Provinsi Papua yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Papua Kasman, S.Pd.,M.Pd serta Perwakilan Dirlantas Polda Papua yang telah hadir pada kegiatan ini.
Setelah pembukaan dilanjutkan penyampaian materi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua Nurjana, S. Sos. Dalam materinya disampaikan tentang bahaya dan dampak penggunaan serta sifat yang terkandung dalam narkotika yang dapat menjadikan pengguna terus terperangkap dalam narkoba. Keberadaan narkotika yang diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menjadi rambu terhadap keberadaan narkotika di Indonesia.
Narkotika menjadi masalah pada saat terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap, mereka yang menjadi penyalahguna mempunyai hak untuk rehabilitasi dan mereka yang menjadi pengedar akan masuk dalam proses hukum. Silahkan datang ke BNNP Papua untuk rehabilitasi dan setiap proses yang dilalui gratis, silahkan membawa diri sendiri atau diantarkan oleh keluarga.
Kegiatan dilanjutkan dengan Screening tes narkotika melalui urin pada klien dan pegawai Bapas Kelas II Jayapura dan pada pemeriksaan tersebut 5 orang klien positif THC. Selanjutnya klien tersebut dilakukan wawancara singkat dan kemudian dibawa ke BNNP Papua untuk menjalani rehabilitasi.
#warondrugs
#cegahnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#papuabersinar
#bnnppapua