Skip to main content
Pemberantasan

Focus Group Discussion ( FGD ) Dalam Rangka Sosialiasi / Dukungan Revisi Undang – Undang Pemasyarakatan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua.

Dibaca: 10 Oleh 26 Sep 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
Focus Group Discussion ( FGD ) Dalam Rangka Sosialiasi / Dukungan Revisi Undang - Undang Pemasyarakatan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 26 September 2019
Pukul : 08.00 Wit sampai selesai.

Bertempat di Kanwil Kemenkumham Papua telah diselenggarakan Focus Group Discussion ( FGD ).

Hadir sebagai Pemberi Materi Y. AMBEG PARAMARTA. ( Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM RI )

Dalam materinya Y. AMBEG PARAMARTA menjelaskan perkembangan penyusunan materi muatannya dalam RUU Pemasyarakatan.

Dalam isi muatan Baru
RUU Pemasyarakatan
1. Reformulasi Pemasyarakatan;
2. Terindikasi Sistem Pemasyarakatan;
3. Tujuan penyelenggara Sistem Pemasyarakatan;
4. Asas dalam Penyelenggara Sistem Pemasyarakatan;
5. Penegasan fungsi pemasyarakatan;
6. Kelembagaan penyelenggara Sistem Pemasyarakatan;
7. Hak dan kewajiban;
8. Perlakuan terhadap kelompok resiko tinggi ;
9. Intelijen pemasyarakatan;
10. Sistem teknologi informasi pemasyarakatan;
11. Petugas pemasyarakatan;
12. Pengawasan;
13. Kerja sama dan peran serta masyarakat.

Yang Hadir dalam FORUM GROUP DISCUSSION.
1.KOMBES POL. KOLESTRA SIBORO. ( KABIDKUM. POLDA PAPUA )
2. K RUMBOIRUSI ( KALAPAS ABEPURA )
3. BASUKI WIJOYO ( KALAPAS NARKOTIKA DOYO )
4. REVIE K KATJONG ( UNIYAP )
5. ROBIANSYAH ( PENYIDIK BNNP PAPUA )
6. BACTIAR ( PENYIDIK BNNP PAPUA )
7. SOBARO HAMONANGAN ( DOSEN )
8. TUMIAN ( DOSEN )
9. INSAN ( PERWAKILAN DARI FH. UNIYAP )
10. KANTIKA SUWAR ( KAUR TATA USAHA LAPAS PEREMPUAN )
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#salampemberantasan
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel