
Senin, 24 Februari 2020
Bertempat di Hotel Sahid Jayapura Papua pukul 11.00-12.30 WIT telah dilaksanakan Sosialisasi bahaya narkoba.
Hadir sebagai narasumber Kasman, S.Pd.,M.Pd selaku Kabid P2M BNNP Papua dan peserta berjumlah 30 orang anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya.
Dalam materinya Kasman menyampaikan bahwa Papua memiliki 29 Kab/Kota dan 5 wilayah berbatasan dengan PNG yang berpotensi masuknya narkotika jenis Ganja yakni Kota Jayapura, Kab. Keerom, Kab. Merauke, Kab. Boven Digul, dan Kab. Pegunungan Bintang. Selain itu, saat ini telah ditemukan ladang ganja di wilayah Kab. Pegunungan Bintang dan Kab. Keerom. Hal ini harus diwaspadai dan cegah dini guna menangkal masuknya narkotika ke wilayah Kabupaten lain di Papua.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan semua pihak untuk turutserta mengkampanyekan anti narkotika baik melalui media maupun dalam bentuk yang lain.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD memiliki pemahaman dan mampu mengimplementasikan program P4GN di wilayahnya masing-masing sampai ke lingkungan masyarakat.
Langkah-langkah konkrit dalam penyusunan perda P4GN dan mengakselerasi program P4GN di setiap OPD sebagai bentuk pencegahan dini narkoba serta implementasi telah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan diperkuat dengan Perda Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif dengan tujuan terwujudnya generasi Emas Kab. Puncak Jaya khususnya Provinsi Papua generasi yang siap berkompetisi dengan persaingan Industri Digital 4.0 serta Papua “Bersinar”
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua