
Senin, 18 Januari 2021
Bertempat di studio pro 2 RRI Jayapura pukul 16.30-17.30 WIT telah dilaksanakan Diseminasi Informasi Melalui media penyiaran pada kanal Numpang Nampang dengan topik ” Anak saya pecandu! Apa yang harus saya lakukan?”
Hadir sebagai narasumber Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Papua, Abdul Haris,S.Kep.,M.Kes dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua, Rizki Dwi Putriani, S.KM serta dipandu oleh host pro2 RRI, Irma.
Abdul Haris mengutarakan bahwa orang tua yang anaknya merupakan pecandu, jangan langsung memberi penghakiman ke anak, karena dalam kondisi seperti ini anak justru harus dirangkul. Selanjutnya, orang tua diharapkan dapat melaporkan ke BNN agar bisa dilakukan proses rehabilitasi. Bukan menyembunyikan atau menutupi status anak sebagai pecandu, sebab yang harus kita jauhi adalah penyalahgunaan narkobanya bukan pecandunya.

Diseminasi Informasi Melalui Media Penyiaran Pro 2 RRI Jayapura
Rehabilitasi adalah langkah penting untuk memulihkan korban pecandu dan penyalahguna narkotika, agar kembali produktif dan kembali berguna di tengah masyarakat. Seluruh pelayanan rehabilitasi yang diberikan BNN di Balai besar, loka maupun klink BNNP Papua tidak dipungut biaya.
Rizki menambahkan bahwa keluarga harus mampu menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kadang kita lupa, terlalu ingin di dengar sampai lupa bagaimana caranya mendengar. Padahal, mendengarkan cerita anak mampu memberikan kedekatan emosial antara orang tua dan anak. Menjadi pendegar yang baik adalah tugas setiap orang tua agar anak merasakan kehadiran orang tua dalam proses pencarian jati diri mereka. Listen first, mendengarkan cerita anak merupakan langkah untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba.
#KO_ANDALAN
#cegahcovid-19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua
#warondrugs