Selasa, 28 Januari 2021
Bertempat di studio Pro 1 RRI Jayapura pukul 08.00-09.00 WIT telah dilaksanakan Diseminasi Informasi melalui Media Penyiaran dengan topik ” Penanganan Peredaran Narkotika di Papua”
Hadir sebagai narasumber Kombes Pol Alfian, S.I.K., M.Si Direktur Narkoba Polda Papua dan Nurjana, S. Sos Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua dan dipandu oleh host Rizky Kurniawan.
Direktur Narkoba menyampaikan terjadi peningkatan kasus narkoba di Polda Papua tahun 2020 sebesar 83%. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi terkait terjadinya peredaran narkoba dilingkungannya. Berbagai upaya akan dilakukan dalam memerangi narkoba di Papua diantaranya penanganan daerah penyangga masuknya narkoba, pemetaan jaringan serta upaya cegah tangkal narkoba akan terus dilakukan dalam rangka menangani permasalahan narkotika.
Nurjana menyatakan bahwa Permasalahan Narkotika bukanlah hanya menjadi tugas dari BNN dan Polri tetapi juga menjadi tugas dari semua elemen masyarakat, perang melawan narkoba menjadi jawaban atas semakin meningkatnya jumlah penyalahgunaan serta kasus peredarannya. Kondisi pandemi saat ini BNNP Papua memaksimalkan upaya pencegahan melalui pemaksimalan media sosial, memaksimalkan peran relawan dan penggiat anti narkoba untuk menyampaikan Informasi bahaya narkoba serta P4GN dilingkungannya, program desa bersinar, pemberdayaan masyarakat melalui program alternatif life skill bagi ex pecandu, serta upaya rehabilitasi sebagai tempat pemulihan bagi penyalaguna narkoba.
Kegiatan diwarnai dengan dialog interaktif dengan para pendegar RRI Pro I
#WarOnDrugs
#papuawarondrugs
#hidup100persen
#sadarsehatproduktifdanbahagia
#KO_ANDALAN
#cegahcovid-19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua
#papua