Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Diseminasi Informasi dan peran serta Instansi Pemerintah melalui Tes Urine di Aula Pengadilan Agama Arso Kabupaten Keerom

Dibaca: 1 Oleh 15 Okt 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
Diseminasi Informasi dan peran serta Instansi Pemerintah melalui Tes Urine di Aula Pengadilan Agama Arso Kabupaten Keerom
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 14 Oktober 2019

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Arso Kab. Keerom telah dilaksanakan Diseminasi Informasi dan Pemeriksaan urin deteksi dini kepada 19 pegawai dilingkungan Pengadilan Agama Arso Kab. Keerom.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Arso Kab. Keerom Zulhery Artha SH.,MH. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Arso mengapresiasi kepada team BNNP Papua untuk yang Ke-2 kalinya dapat melakukan pemeriksaan urin di lingkungan pengadilan agama arso. Ditambahkan oleh Ketua Pengadilan Agama bahwa pelaksanaan pemeriksaan urin merupakan perintah melalui Edaran Mahkamah Agung No 3 Tahun 2019 serentak kepada seluruh Instansi dibawah Naungan Mahkamah Agung agar dapat melaksanakan pemeriksaan urine bekerjasama dengan BNNP/BNNK setempat.

Team BNNP Papua yang di Koordinator oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kasman, S.Pd.,M.Pd. Dalam arahannya Kasman mengapresiasi kepada Pengadilan Agama Arso atas peran aktif serta partisipasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba. Ditambahkan oleh kasman dengan telah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional upaya P4GN serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN maka setiap Kementerian/Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah harus dapat berperan aktif guna mewujudkan Indonesia khususnya Papua “Bersinar”

#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel