
Jumat, 8 Maret 2024
Bertempat di Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A telah dilaksanakan deteksi dini narkotika bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A yang diikuti 24 orang.
Kegiatan diawali dengan audiensi dan diterima Ketua Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A, yang diwakili oleh Dra. Hj. Titin Kurniasih.
Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi P4GN dan tes urine yang diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A, Ishak Lubis, S.Ag. menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A. Ditambahkanya tes urine ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta sebagai pencegahan dini penyalahgunaan narkotika.
Tim BNNP Papua dipimpin oleh Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Kasman, S.Pd.,M.Pd. Dalam sambutannya Kasman memberikan penguatan pentingnya pencegahan dini narkotika melalui tes urine. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya kadar narkotika dalam diri seseorang serta sebagai edukasi pencegahan narkotika. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas BNNP Papua.
Dari 24 orang yang mengikuti pemeriksaan urine semua dinyatakan negatif.
Selama pelaksanaan pemeriksaan narkotika, kegiatan berjalan aman dan lancar.
Demikian dilaporkan Terima kasih.
#IndonesiaDrugFree
#IndonesiaBersinar
#papuabersinar
#BNNPPAPUA