Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Desiminasi Informasi melalui Sosialisasi dan Tes Urin di ruang pertemuan Kumdam XVII / Cenderawasih

Dibaca: 3 Oleh 29 Sep 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Desiminasi Informasi melalui Sosialisasi dan Tes Urin di ruang pertemuan Kumdam XVII / Cenderawasih
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 28 September 2020

Bertempat di ruang pertemuan Kumdam XVII / Cenderawasih telah dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada personil Kumdam XVII / Cenderawasih. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang personil Kumdam XVII/Cenderawasih.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kumdam XVII/Cenderawasih yang diwakili oleh Waka Kumdam Letkol Chk Abdul Aziz. Dalam arahannya beliau menyampaikan agar apa yang disampaikan BNN agar diterima dan ditanyakan detail khususnya aturan hukum karena ini menyangkut fungsi Kumdam sebagai penasehat hukum.

Desiminasi Informasi melalui Sosialisasi dan Tes Urin di ruang pertemuan Kumdam XVII / Cenderawasih

Kegiatan dilanjutkan sosialisasi yang sampaikan oleh Penyuluh Ahli Pertama BNNP Papua Rizki Dwi Putriani, SKM.
Rizki menyampaikan bahwa aturan hukum BNN saat ini menggunakan undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan yang jenis-jenis narkotika selalu diperbaharui konstruksi hukumnya setiap tahun melalui permenkes karena setiap tahun juga muncul narkotika jenis baru atau dikenal new psycoactive substance (NPS)

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urin secara sampling kepada 15 personil Kumdam XVII/Cenderawasih dan dalam pemeriksaan personil tersebut dinyatakan negatif penggunaan narkotika.

#KO_ANDALAN
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel