
Selasa, 15 Oktober 2019
Pukul 13.00 – 15.00 WIT
Di Aula BNNP Papua telah dilakukan Kegiatan Assesment Terpadu terhadap tersangka NR dan I karena menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kegiatan di lakukan oleh:
1. AKBP. Muh.Safei AB, SE dari Bid.Pemberantasan BNNP Papua (Tim Hukum );
2. AKP. Amirullah dari Ditresnarkoba Polda Papua (Tim Hukum);
3. Catarina S. Brotodewi, SH, MH dari Kejati Papua (Tim Hukum);
4. dr. Abdul Wahid Hasyim dari Bid.Rehabilitasi BNNP Papua (Tim Medis);
5. Rika Vebrianti S.Psi, M.Psi,. Psikolog dari Bid.Rehabilitasi BNNP Papua (Tim Medis).
Hasil : Bersifat rahasia.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua