
Kamis, 06 Agustus 2020
Bertempat di Ruang Kerja Pj. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua telah dilaksanakan Koordinasi Advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba.
Kepala bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Papua Kasman, S.Pd., M.Pd mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya adalah dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN serta diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif maka perlu adanya rencana kegiatan nyata yang bisa di lakukan di Papua dengan dikomandoi oleh Pemerintah Provinsi Papua guna mewujudkan Papua yang Bersih Narkoba, bangkit dan Mandiri sehingga terwujudnya Masyarakat yang Hidup100% Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia, ungkap Kasman saat berjumpa dengan Pj. Sekda Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM didampingi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Papua Derek Hagemur, SH.,MH di ruang kerja Pj. Sekda.
Senada dengan itu Pj. Sekda Papua mewakili Pemerintah Provinsi Papua sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Papua. Pihaknya pun akan mendukung penuh terkait rencana aksi tersebut yang telah tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 serta akan memerintahkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat membuat program rencana kegiatan P4GN di masing-masing Lingkungan kerja OPD tersebut.
Dalam kesempatan ini juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Papua menyerahkan Hard Dokumen Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN kepada Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
#Hidup100persen
#sadar,sehat,produktif dan bahagia
#KO_ANDALAN
#cegahcovid-19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua