
Kamis, 30 juni 2022
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA ) Ke-2 Provinsi Papua Tahun 2022.
Bertempat di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari masing-masing instansi terkait yaitu BNNP Papua,TNI,POLRI,Dukcapil Kota Jayapura,Kemenkumham,BAIS dan Kesbangpol.
Tujuan dari kegiatan yaitu untuk membahas tentang CEKAL ( Cegah dan Penangkalan ).
Pencegahan adalah larangan sementara terhadap orang untuk keluar dari wilayah indonesia berdasarkan alasan keimigrasian atau alasan lainbyang di tentukan oleh undang-undang.
Penangkalan adalah larangan terhadap orang asing untuk masuk wilayah indonesia berdasarkan alasan keimigrasian.
Rapat Timpora yang Ke-2 Tingkat Provinsi Papua Tahun 2022. Dalam pengawasan turut menghadiri Kasie Wastahti BNNP Papua ( SYUKUR, SE ).
Dalam Pembukaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA ) yang ke-2 Tingkat Provinsi Papua Tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM ANTHONIUS MATHIUS AYORBABA,S.H., M.Si. menyampaikan maksud dan tujuan dalam rapat Timpora Kakanwil berharap semua instansi yang terkait bisa saling bekerja sama menjaga perbatasan Antar Negara RI-PNG. Dan tidak juga lupa menyampaikan jumlah data Orang Asing yang telah di pulangkan/deportasi sebanyak 42 orang.
#warondrugs
#Stop Narkoba
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif