
Rabu, 23 September 2020
Telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis tentang Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang dilakukan di BNNK Mimika pada hari Rabu 23 September 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Papua yang diwakili oleh Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi, Kasti Dewi Fatmawati, S.Pd dan Psikolog Klinis Bidang Rehabilitasi, Rika Vebrianti Rahmat, M.Psi., Psikolog.
Bimtek tersebut diberikan kepada Seksi Rehabilitasi BNNK Mimika, yang dihadiri oleh Kepala Seksi Rehabilitasi, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes, Dokter Klinik Amungsa, dr. Niko Caesar Agung Martino dan dua orang staf lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi PLR menanyakan mengenai penyerapan anggaran di Seksi Rehabilitasi BNNK Mimika dan kegiatan apa yang belum terlaksana beserta kendalanya. Kasi PLR juga memberikan beberapa saran dan pandangan mengenai penyerapan anggaran tersebut.
Kasi PLR juga memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat dan Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Kasi PLR memberikan pemaparan mengenai cara penanganan dan pelaksanaan kegiatan PBM dan hal yang harus dilengkapi untuk verifikasi Lembaga yang akan menjadi rekanan Seksi Rehabilitasi BNNK Mimika untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu juga, diberikan bimbingan teknis mengenai cara menjalankan pendaftaran untuk pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika dengan cara online oleh Psikolog Klinis Bidang Rehabilitasi BNNP Papua. Pendaftaran SKHPN via online untuk mengefisienkan waktu dalam proses penginputan nama hingga proses pencetakan SKHPN.
#Hidup100Persen
#SadarSehatProduktifBahagia
#KO_ANDALAN
#cegahcovid-19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#BNNPPAPUA