
Rabu, 15 Mei 2024
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Papua, Kasman, S.Pd.,M.Pd menerima audiensi Tim Fisip Uncen yang terdiri dari Fitrine Christiane Abidjulu, M.Si (Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNCEN), La Mochtar Unu, M.Si (Ketua Program Studi Sosiologi FISIP UNCEN), Siti Rukmana Patty, M. Kesos (Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNCEN), Rima Nusantriani Banurea, M.A (Ketua Laboratorium Jurusan Sosiologi FISIP UNCEN).
Dalam audiensi tersebut, Tim Fisip Uncen menjelaskan maksud dan tujuan terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fisip Uncen dan BNNP Papua. Dalam pertemuan tersebut Kasman menyambut baik rencana PKS yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Adapun rencana PKS yang akan dilakukan antara lain sbb:
1. BNNP Papua sebagai dosen Praktisi dalam memberikan mata kuliah khusus dan kuliah umum;
2. Pelaksanaan sosialisasi P4GN bagi mahasiswa baru dan tes urine mandiri;
3. Magang mahasiwa di BNNP Papua;
4. Melibatkan BNNP Papua dalam PKL Mahasiswa Fisip;
5. Penelitian bersama di wilayah kawasan rawan narkoba;
6. Penulisan Jurnal ilmiah dan buku;
7. Seminar dan pertemuan² yang melibatkan mahasiswa dan dosen;
8. Dukungan terwujudnya Kampus Bersinar.
Tindak lanjut dalam pertemuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk PKS dan dikoordinasi kedua belah pihak.
Demikian untuk dilaporkan dan diketahui. Terima kasih.
#IndonesiaDrugFree
#IndonesiaBersinar
#papuabersinar
#BNNPPAPUA